Yang dimaksud dengan Padat Karya Tunai Desa atau disingkat PKTD adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa, khususnya yang miskin yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi local untuk memberikan tambahan upah/pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Sasaran Padat Karya Tunai Desa adalah pekerja yang diprioritaskan bagi :
- Pengangguran
- Setengah penganggur
- Perempuan kepala keluarga
- Anggota keluarga miskin
- Anggota keluarga marginal lainnya.
Di desa jajar sendiri pelaksanaan Padat Karya Tunai tersebut difokuskan pada pembangunan TPT/Tembok Penahan Tanah yang berlokasi di persawahan tepatnya di Jl. Sunan Giri Dsn. Kalikajar. Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protocol Kesehatan untuk menjaga pekerja dari Pandemi Covid-19.